News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah 2 Tahun Beraksi, Sindikat Pembobol ATM Ini Raup Hasil Ratusan Juta

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka IR dan IK di Mapolsek Koja Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Koja mengungkap kasus pencurian dengan membobol ATM.

Dari empat orang tersangka, dua orang berinisial IR dan IK diamankan setelah tertangkap CCTV sedang melakukan aksinya di sebuah minimarket di bilangan Koja, Jakarta Utara.

IR dan IK berhasil ditangkap di daerah Cibinong, Jawa Barat.

Baca: Gopal Tega Siksa Gadis Dibawah Umur yang Tengah Mengandung dengan Celurit

Sementara dua orang lainnya masih buron.

Demikian dikatakan Kapolsek Koja Kompol Agung Wibowo kepada awak media di halaman Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018).

"Kami melakukan penangkapan terhadap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM, yang berhasil ditangkap baru dua," terang Agung.

Baca: Massa Geruduk Balai Kota Minta Surat Edaran Dishub DKI Dicabut

Agung mengatakan, sindikat tersebut sudah menjalani aksinya selama dua tahun lebih.

Selama dua tahun aksinya tersebut, total uang yang mereka bobol dari banyak ATM berjumlah ratusan juta rupiah.

"Kita kenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. Namun demikian, kita akan kenakan pasal-pasal yang lain," pungkas Agung.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 2 Tahun Beraksi, Sindikat Pembobol ATM Gasak Ratusan Juta Rupiah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini