Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyanto (20), merampok uang Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) sebanyak dua kali.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Supriyanto melakukan perampokan disertai pembunuhan.
Korban ditusuk di bagian dada dua kali, dan lengan satu kali.
Baca: Tato Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
Supriyanto melakukan perampokan pertama kali di kediaman Hunaedi, Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
"Pelaku berpura-pura tanya alamat rumah kepada korban, sambil pelajari atau mapping sasaran pelaku," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Baca: Dua Bocah di Bekasi Dianiaya, Diarak, dan Ditelanjangi Akibat Kepergok Ambil Jaket di Jemuran
Setelah menanyakan alamat, ucap Indra, pelaku melihat kelengahan korban yang saat itu sedang menyapu halaman rumah.
Sementara istri korban, Sopiah (78), sedang berada di belakang rumah.
"Pelaku masuk pintu samping, lompat tembok, masuk ke dalam cari barang berharga dan ditemukan uang di dompet dengan jumlah yang diambil Rp 3,2 juta," ujar Indra.
Baca: Kasus Persekusi Sejoli di Cikupa, Pak RT Komaruddin Divonis Lima Tahun Penjara
Berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Tak puas merampas harta korban, pelaku kembali lagi hari berikutnya.
Kamis (5/4/2018) sekira pukul 18.00 WIB, Supriyanto kembali untuk melakukan perampokan.
"Diawali mengetuk pintu, sempat korban ini membukakan pintu dan sempat menjawab, 'Ada apa lagi kamu ke sini?'," ujarnya.
Kepergok, pelaku langsung mendorong pintu rumah korban.
Supriyanto tergiur melihat uang senilai Rp 200 ribu yang berada di atas meja rumah.
Baca: Anies Ingin 83 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Jadi Tempat Interaksi Warga
"Dia melihat uang berada di atas meja Rp 200 ribu. Yang bersangkutan langsung ambil uang itu, tetapi ada perlawanan dari korban," ujar Indra.
Korban memegang tangan bertato tribal Supriyanto.
Pelaku mendorong korban, dan membenturkan kepalanya ke tembok.
Saat mau lari, korban masih berusaha melakukan perlawanan dengan mencegat pelaku di salah satu sudut rumah.
"Dia tidak bisa lewat, saat itu juga pelaku tidak berpikir panjang dan menusukan pisau ke dada korban dua kali, dan di tangan," ujar Indra.
"Setelah itu, lari lewat pintu belakang. Masuk ke dalam komplek sampai ke taman. Di situ pelaku melarikan diri," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Supriyanto pada Rabu (11/4/2018) malam sekira pukul 01.00 WIB di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.