TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Watoni, pengemudi mobil Ertiga yang memaki hingga melundahi anggota Dirlantas Polda Metro Jaya dikabarkan telah bertemu saat penyusunan BAP.
"Kami bertemu selasa malam waktu saya di-BAP tambahan. Ternyata dia (Watoni) juga sedang di-BAP," ujar Anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Hermansyah Sitorus saat dihubungi Kompas.com, yang dikutip Tribunnews.com, pada Kamis (12/4/2018).
Saat bertemu, keduanya terlibat dalam percakapan cukup panjang. Watoni mengaku menyesali perbuatannya sambil menangis. Dia menangis dan meminta maaf kepada saya, bahkan meminta saya mencabut laporan saya," katanya.
Ia mengatakan, secara pribadi, Hermansyah telah memaafkan Watoni, tetapi ia tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik.
Hermansyah melaporkan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan Watoni pada Kamis (5/4/2018). Kejadian itu terjadi di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan korban, pada 5 April 2018 sekitar pukul 09.00, korban selaku petugas menghentikan kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE milik terlapor karena melanggar sistem ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/4/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Wantoni menghentikan kendaraannya dan langsung melontarkan kata-kata penghinaan terhadapnya.
Watoni tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya kemudian melindas kaki Hermansyah sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar.
Tidak hanya itu, Watoni juga meludahi Hermansyah. Tidak terima dengan perlakuan pengemudi, Hermansyah melaporkan kejadian ini.
Penulis: Sherly Puspita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengemudi Ertiga Menangis Saat Bertemu Polisi yang Dimaki dan Diludahinya