Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penemuan barang haram di Karaoke Sense, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara oleh BNN membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan langsung merekomendasikan untuk menutup tempat usaha tersebut.
"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya cabut perizinan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Sementara itu Sandiaga menegaskan bagi tempat hiburan lain yang masih mencoba-coba menjual narkoba juga akan ditindak. Sandiaga menyebut tak ada kompromi bagi peredaran narkoba.
Sandi mengungkapkan jika ditemukan tempat usaha seperti karaoke yang juga menjual atau mendistribusikan barang haram tersebut, penutupan dan pencabutan perizinan adalah harga mati.
Baca: Berantas Miras Sebelum Ramadhan, Wakapolri: Kalau Tidak Serius Tuntaskan Ini Jabatannya Diganti
"Pemprov DKI akan memberi pesan yang tegas kalau ditemukan tempat yang memperdagangkan narkoba sebagai bagian distribusi. Tidak ada kompromi," kata Sandi.
Sandi enggan membocorkan tempat mana lagi yang diduga terdapat praktek haram tersebut di wilayah pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Ia mengatakan tidak mau mendahului BNN dalam pengungkapan tempat yang terindikasi menjual narkotika.
"Ada 30, tapi saya nggak mau mengungkapkan karena BNN belum pernah mengumumkan. Kita beri kesempatan untuk mereka mengubah pola bisnis, dan sistemnya. Tapi kalo terulang, kita langsung eksekusi di lapangan," tegas Sandi.
Sebelumnya BNN melakukan penggerebekan pada Rabu (11/4/2018) terhadap Karaoke Sense, dan menyita barang bukti narkotika. BNN memastikan narkoba itu disediakan karyawan Sense Karaoke, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara