News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Pemprov DKI Langsung Rekomendasikan Perizinan Karaoke Sense Dicabut

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018) dini hari

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penemuan barang haram di Karaoke Sense, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara oleh BNN membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan langsung merekomendasikan untuk menutup tempat usaha tersebut.

"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya cabut perizinan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Sementara itu Sandiaga menegaskan bagi tempat hiburan lain yang masih mencoba-coba menjual narkoba juga akan ditindak. Sandiaga menyebut tak ada kompromi bagi peredaran narkoba. 

Sandi mengungkapkan jika ditemukan tempat usaha seperti karaoke yang juga menjual atau mendistribusikan barang haram tersebut, penutupan dan pencabutan perizinan adalah harga mati.

Baca: Berantas Miras Sebelum Ramadhan, Wakapolri: Kalau Tidak Serius Tuntaskan Ini Jabatannya Diganti

"Pemprov DKI akan memberi pesan yang tegas kalau ditemukan tempat yang memperdagangkan narkoba sebagai bagian distribusi. Tidak ada kompromi," kata Sandi.

Sandi enggan membocorkan tempat mana lagi yang diduga terdapat praktek haram tersebut di wilayah pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Ia mengatakan tidak mau mendahului BNN dalam pengungkapan tempat yang terindikasi menjual narkotika.

"Ada 30, tapi saya nggak mau mengungkapkan karena BNN belum pernah mengumumkan. Kita beri kesempatan untuk mereka mengubah pola bisnis, dan sistemnya. Tapi kalo terulang, kita langsung eksekusi di lapangan," tegas Sandi.

Sebelumnya BNN melakukan penggerebekan pada Rabu (11/4/2018) terhadap Karaoke Sense, dan menyita barang bukti narkotika. BNN memastikan narkoba itu disediakan karyawan Sense Karaoke, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini