TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menyita sebuah gudang berisi minuman keras (miras) oplosan di Kawasan Industri Makassar (Kima), di Jl Kapasa Raya, Kamis (19/4/2018).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar bersama Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Estetika.
Kepada wartawan, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penyitaan gudang tersebut dilakukan diduga gudang itu sekaligus tempat produksi miras.
Baca: Setya Novanto Bersedia Jadi Saksi Untuk Perkara Bimanesh Usai Putusan Vonis Dirinya
"Masih dugaan sementara seperti itu, karena dilokasi ini kami temukan miras dalwarsa, bersama mesin yang diduga sebagai alat pengoplosan," kata Irwan.
Pantauan tribun timur dilokasi, pihak Polrestabes Makassar memberi garis polisi di gudang bernomor 8, antara sejejeran gudang lainnya.
Baca: Kerap Menciuminya, Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayinya, Seluruh Tubuh Melepuh dan Penuh Luka
"Jadi kita sudah memberikan garis polisi dilokasi, sementara kami bekerjasama dengan pihak Balai POM Makassar untuk selidiki kasus ini," lanjut Irwan.(*)
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi