Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas Khusus Polri menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pengungkapan itu hasil bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional.
“Hasil kerjasama penyelidikan Satgassus Polri dan BNN,” ujar Suwondo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/4/2018).
Suwondo menerangkan, terdapat dua lokasi ladang ganja dari hasil pengungkapan tersebut. Jika ditotal luas ladang ganja itu menjadi 7 hektar.
Baca: Kemendagri Minta Kepala Daerah Sering Tengok Dinas Dukcapil
“4 hektar di Lamteubah kemudian 3 hektar di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar,” ujar Suwondo.
Suwondo enggan membeberkan kronologis pengungkapan tersebut. Sebab, Tim Satgassus masih menyisir lokasi tersebut.
“Semen Tara itu dulu, tim masih melakukan penyisiran di hutan,” ujar Suwondo.