TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi Kota Tangerang berhasil mengungkap praktik prostitusi di jejaring media sosial.
Ada dua tersangka yang diamankan polisi.
Mereka di antaranya pria berinisial TBN (31) dan wanita berinisial KN (27).
Pelaku dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan transaksi pada Rabu (4/4/2018) silam.
"Tersangka menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki melalui media sosial grup WhatsApp," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).
Baca: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Threesome Lewat Media Sosial
Ia menjelaskan ikhwal proses penangkapan terhadap pelaku.
Polisi melakukan undercover untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami mendapatkan informasi menganai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan," ucapnya.
Untuk meyakinkan, petugas memberikan uang muka sebesar Rp 2 juta kepada tersangka TB.
Lalu sisanya diberikan setelah selesai transaksi.
"Harga dari jasa ini diminta Rp 5 juta," kata Harley.
Polisi menyamar jadi pelanggan.
Polisi dan kedua tersangka pun saling bertemu di tempat yang dijanjikan.
Pelaku melakukan serangkaian adegan ranjang di dalam kamar.
"Tidak berapa lama, kami langsung mengamankan mereka dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur," paparnya.
Penulis: Andika Panduwinata