News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Daring yang Sekap dan Rampas Harta SS Pernah Dipenjara Setahun Karena Narkoba

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri saat menggiring tahanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga tidak menampik bila LI (27) otak pelaku penyekapan dan perampokan terhadap SS (24) adalah pengguna narkoba.

Bahkan, saat masih remaja LI sudah pernah mendekam di penjara ‎karena kepemilikan ganja.

"Waktu pas masih remaja sempat ditahan satu tahun di Lapas Anak Tangerang‎ karena hisap ganja," kata M. Nasir ayah kandung LI saat ditemui TribunJakarta.com di rumahnya, Jalan Swadaya, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (27/4/2018).

Baca: PKS Bantah Ditawari Posisi Menteri Oleh Jokowi

Nasir mengatakan tingkat pendidikan anaknya itu hanya sampai Sekolah Dasar.

"Jadi pas ditangkap itu dia udah enggak sekolah karena kan sekolahnya cuma sampai SD aja," kata Nasir.

‎Meski anaknya positif menggunakan narkoba, Nasir mengklaim LI bukanlah bagian dari sindikat narkoba.

"Enggak lah (sindikat‎). Dia juga orangnya biasa aja," kata Nasir.

Sementara itu, informasi yang menyebut kalau LI adalah pengguna narkoba sudah diketahui oleh para warga sekitar.

Baca: Zulkifli Hasan Minta PUAN untuk Berperan Aktif Dalam Pecalegkan yang Sudah Pada Tahap Pendaftaran

Bahkan, mereka menyebut kalau LI termasuk pengedar barang haram di wilayah tersebut.

"Dia itu pengedar. Orang sini semua udah pada tahu," ujar tetangga LI yang enggan disebutkan namanya.

Penulis: Elga Hikari Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Fakta Baru: Sopir GrabCar yang Sekap Penumpang Pernah Dipenjara Setahun Saat Remaja Kasus Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini