TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ditilang oleh polisi di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Tito ditilang karena mengendarai motor tanpa menggunakan helm tepat di lampu merah arah Jl Wahid Hasyim menuju Sarinah, tepat ke arah Starbuck Coffee.
Kok bisa? Jangan kaget, ini semua hanyalah adegan dalam syuting film berjudul '22 Menit'.
Jadi semua ini hanyalah kebutuhan film belaka.
Tito dalam kesempatan tersebut, mengendarai motor matic putih. Istrinya, Tri Suswati Karnavian, tampak membonceng dan mendekap Tito.
Mereka diberhentikan oleh seorang anggota kepolisian lalu lintas. Dan diberitahu bahwa mereka melanggar tata tertib berlalu lintas.
Keduanya kompak mengenakan pakaian kasual.
Jenderal bintang empat itu memakai kaus putih dipadu dengan topi cokelat dan kacamata hitam.
Istrinya turut mengenakan kacamata hitam, dengan balutan hijab yang dilengkapi topi lebar.
Awalnya, Tito diisukan akan memerankan sosok Kapolda Metro Jaya dalam film yang mengisahkan aksi heroik kepolisian menumpas aksi bom bunuh diri Thamrin.
Namun, ia ternyata hanya syuting adegan dirinya ditilang.
Adegan itu merupakan pesan kepada masyarakat yang ingin disampaikan kepolisian melalui film arahan sutradara Eugene Panji tersebut.
"Iya, bapak syuting adegan ini saja (ditilang). Pesan kepada masyarakat," ujar Koorspripim Polri, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Dalam kesempatan itu juga terlihat Karomisintel Divhubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti.
Sebelumnya, Tito nampak di Starbuck Coffee bersama sang istri, ketika syuting film '22 Menit' dilakukan di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Film ini berusaha menceritakan aksi teror bom bunuh diri pada Januari 2016 lalu. Tatkala itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.