News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap Akan Diterapkan Di Pintu Tol Karawaci II dan IV

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi arah Jakarta di Jakarta Timur, Minggu (15/4/2018). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan menerapkan uji coba ganjil-genap di Tol Jagorawi pada gerbang tol Cibubur 2 arah Jakarta yang dimulai pada Senin (16/4) pukul 06.00-09.00 WIB untuk membantu mengurai kemacetan. (Warta Kota/Alex Suban)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) akan menerapkan skema paket kebijakan ganjil genap di ruas tol Karawaci arah ke Jakarta.

Ganjil genap berlaku di Pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4 yang akan diuji coba terlebih dulu mulai 7 Mei sampai dengan 11 Mei 2018.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono menyebutkan perluasan ganjil genap ini untuk lebih meningkatkan kecepatan di ruas Tol Tangerang-Jakarta yang telah lebih dulu dilakukan uji coba sejak 16 April 2018 lalu.

Kemudian, ganjil genap dirancang untuk mengurangi kepadatan antrian di pintu-pintu tol.

"Uji coba skema ganjil genap di Pintu Tol Kunciran 2 ataupun Tangerang 2 sudah memberikan dampak positif, namun kita ingin mendorong agar antrian semakin berkurang dan kecepatan bertambah," kata Bambang Prihartono di Jakarta, Selasa (30/4/2018).

Baca: Avanza Tetap Primadona Jualan Toyota di IIMS 2018

Bambang menuturkan penerapan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi ini sekaligus sebagai persiapan pengaturan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada masa pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018.

"Asian Games tinggal beberapa bulan lagi, salah satu permasalahan yang harus dipecahkan adalah masalah kemacetan," kata Bambang.

Selain ganjil genap, dua kebijakan lainnya yang juga diterapkan di Tol Karawaci adalah pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan IV di ruas Cikupa -Tomang dan pemberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di ruas Tangerang — Kebon Jeruk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini