TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan acara bagi-bagi sembako sebagai kampanye terselubung yang dilaksanakan Forum Untukmu Indonesia (FUI) di kawasan Monas pada Sabtu (28/4/2018) lalu dibantah oleh ketua panitia David Revano Santosa.
Pria yang akrab disapa Dave ini menegaskan, acara itu murni kegiatan sosial dan tidak terkait partai politik tertentu.
Dave juga menegaskan, pihaknya sama sekali tidak terkait dengan relawan Jokowi dan PDIP, sebagaimana banyak dituding banyak akun tak bertanggung jawab di media sosial. Bahkan, dia juga tidak mengenal politisi PDIP Charles Honoris yang difitnah di media sosial sebagai sponsor acara.
“Saya sempat lihat (unggahannya di media sosial). Saya sama Pak Charles aja enggak kenal," tegas Dave yang dihubungi wartawan, Selasa (1/5/2018).
Baca: Warga Tidak Tahu Siapa yang Inisiasi Pembagian Sembako Gratis Di Monas
Dave memastikan, kegiatannya murni merupakan kegiatan sosial. Pihaknya bahkan telah melakukan upaya pencegahan berupa pelarangan penggunaan atribut berbau politik di area acara.
"Saya sudah koordinasikan semaksimal mungkin. Sudah saya usahakan. Itu kan di pintu masuk juga sampai ditulis bahwa yang beratribut politik, bendera, kaus, dilarang masuk," jelasnya.
"Karena kita enggak berhubungan sama partai manapun juga. Itu saya pastikan 100 persen," tegasnya lagi.
Terkait persoalan sampah yang dipermasalahkan, Dave lagi-lagi menyatakan panitia telah bertanggung jawab.
“Jadi kami sudah bertemu, sudah membicarakan ini. Sudah ada pembicaraan mengenai bagaimana kedua belah pihak. Saya sejak awal sampaikan bahwa kami siap bertanggung jawab," kata Dave.
Semua biaya mengenai urusan sampah, ujarnya, akan ditanggung panitia.
"Mengenai urusan kebersihan sampai lainnya itu tanggung jawab panitia sepenuhnya. Maksudnya, tentu saja kita meminta bantuan kepada pemprov DKI dari UPT Monas. Semua biaya tentu saja menjadi tanggung jawab panitia. Bahkan sebelum acara, kami juga sudah memberikan deposit sebagai jaminan," pungkasnya.
Sementara itu, Charles Honoris akan melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Rabu 2 Mei 2018 pukul 10.00 Wib.
Charles akan melaporkan cuitan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar pasal 310, 311 KUHP dan pasal 27 UU ITE.
Cuitan @MuchlistHassan itu yakni: “Masuk ke Monas tangan di stempel, logo Kristusnya paling menonjol, ada kupon dari Charles honoris (Kader PDIP/Caleg dapil DKI 3)...hahhaha bilang aja lu mo menipu, Dasar Kodok Bangkong !!!!”