News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Uno Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Bagi-bagi Sembako Gratis di Monas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap hadir jika dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya terkait kasus bagi-bagi sembako di Monas, Sabtu (28/4/2018) lalu.

Sandi akan bersikap kooperatif sekaligus memberi keterangan yang diminta Polda mengenai kejadian yang menewaskan dua anak di bawah umur tersebut.

"Insya Allah saya pasti akan (datang) sebagai warga negara. Kebetulan in charge waktu acara itu saya bertugas di DKI, saya akan berikan keterangan sesuai yang diinginkan pihak kepolisian," kata Sandi kepada wartawan di Nusantara Garden The Dharmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Baca: Kasus Tewasnya Bocah Antre Sembako di Monas Dilimpahkan ke Polda Metro

Menurut dia, Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan dua anak tersebut demi menghadirkan keadilan bagi Komariah, ibu dari salah satu korban meninggal dunia.

"Karena tentunya pihak kepolisian menuntut keadilan dan mudah-mudahan kepolisian dengan mengambil keterangan klarifikasi dari berbagai pihak bisa mencari kebernaran," katanya.

Berdasarkan informasi yang TribunJakarta.com dapatkan sebelumnya, pihak panitia penyelenggara yakni Forum Untukmu Indonesia memang telah melanggar beberapa ketentuan.

Yakni terkait perizinan, dimana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengabarkan telah melarang kegiatan bagi-bagi sembako tersebut sebelumnya, namun tetap nekat dilaksanakan panitia.

Tonton juga:

Selain itu, pihak panitia juga kedapatan menggunakan logo Pemprov DKI Jakarta tanpa izin, sehingga pelaksanaan yang mengatas namakan izin Pemprov DKI ini tak bisa dipertanggung jawabkan oleh Pemprov.

"Panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin. Jadi saya ingin garis bawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI," ujar Sandi pada wartawan Senin, (30/4/2018) malam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini