TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tambora berhasil menangkap Stefanus (25), pelaku pembunuhan dan pembakaran Laura (41) di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (4/5/2018).
Ironisnya korban merupakan kekasih pelaku yang bakal dinikahi dalam waktu dekat.
Pengungkapan itu bermula saat petugas menerima Iaporan dari seorang pria, AZ tentang penemuan mayat di dalam mobil Daihatsu Ayla bernopol B-1044-BYT yang diparkir di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
“Pada Jumat (4/5) pukul 18.00 WIB, seorang warga berinisial AZ yang belakangan diketahui sebagai teman tersangka, melapor ke Polsek Tambora adanya penemuan mayat di dalam mobil. Tapi pas kita datangi, sudah tidak ada lagi mobil dan mayatnya," ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu (5/5).
Tidak lama kemudian, pihaknya mendapat informasi adanya penemuan mayat di pantai Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Namun, sesampainya di sana, petugas tidak mendapati adanya mayat dan hanya menemukan bercak darah serta sisa kain bakaran.
“Dari informasi warga sekitar, mayat yang ditemukan di lokasi tersebut telah dibawa Polisi setempat ke RSU Tangerang sekitar pukul 15.00. Jenazah sudah berada di dalam kamar mayat dengan kondisi mengalami luka bakar di seluruh tubuh,” ucapnya.
Polsek Tambora kemudian melakukan koordinasi dengan unit lden Polres Metro Jakarta Barat untuk kepentingan identifikasi jenazah.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor, AZ belakangan diketahui sebagai teman tersangka Stefanus dan ikut bersama-sama dengan pelaku membawa mayat korban.
“Hasilnya, diketahui bahwa pelapor dan ketiga rekannya, YD (18), EB (22), dan AR (23) ikut membuang jasad korban bersama Stefanus. Tersangka menemui empat temannya dan bermaksud untuk meminta bantuan membuang mayat korban,” katanya.
Baca: Lion Air Klaim Penerbangan Surabaya-Makassar Delay Gara-gara Bom
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, selang beberapa jam kemudian.
Adapun keempat rekannya termasuk AZ saat ini masih sebatas saksi dan akan didalami keterlibatannya.
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan tersangka di rumah korban di Jalan Alaydrus No. 69, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka membunuh kekasih yang bakal dinikahi dalam waktu dekat itu dengan cara menusuknya menggunakan sebilah pisau buah.
Setelah dibunuh, tersangka bermaksud menghilangkan jejak dengan membawa jasad korban menggunakan mobil miliknya Daihatsu Ayla bermopol B 1044 BYT.
Korban dibungkus dengan beberapa kain sprei dan kemudian dibawa ke kawasan tempat tinggal tersangka di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
“Sebelum menemui temannya tersebut, tersangka sempat menyimpan jasad korban selam satu hari di dalam mobil sebelum akhirnya dibuang dan dibakar. Selanjutnya karena delik kejadiannya berada di Gambir, kita akan limpahkan ke sana,” katanya.