Begini Cara Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen Kalibata

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi merilis kasus prostitusi di Apartemen Kalibata, Minggu (6/5/2018).
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi merilis kasus prostitusi di Apartemen Kalibata, Minggu (6/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar jaringan prostitusi daring (online) via WeChat di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kita ungkap hasil prostitusi yang dipesan secara online melalui WeChat," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Baca: Liverpool di Dua Pertandingan Terakhir Gagal Ciptakan Gol ke Gawang Lawan

Dua tersangka yang berperan sebagai mucikari diciduk.

Mereka adalah 'Papi' H alias A (31) dan 'Mami' M alias R (35).

Kedua tersangka menggunakan media sosial, WeChat untuk mempermudah mencari pelanggan di area sekitar Apartemen Kalibata.

"Fasilitas yang ditawarkan, awalnya, berkedok pijat tradisional," kata Ade.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Papi dan Mami menyewa dua unit apartemen di dua tower, yakni tower Akasia dan Herbras.

Mereka menyediakan jasa sepuluh pekerja seks komersial yang beroperasi sekira pukul 09.00 WIB - 03.00 WIB.

Kepada para pelanggan, Papi dan Mami memberikan tarif Rp 500 ribu untuk jasa pijat 'plus-plus'.

"Setelah pelanggan sepakat dengan harga, mereka naik ke atas. Di dalam unit apartemen sudah disediakan kondom untuk service 'lebih'," ucap Rovan.

Pengungkapan kasus bermula, saat penyidik menggunakan aplikasi WeChat di Apartemen Kalibata.

Tak lama berselang, pesan berantai yang menawarkan jasa pijat tradisional masuk ke akun penyidik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini