News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajak Pelaku Usaha Urus Izin Sendiri, PemProv DKI Luncurkan Aplikasi JakEVO

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar agar dapat meningkatkan peringkat Ease of Doing Business Index (EODB) of The World.

Sampai dengan saat ini, berdasarkan laporan Peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia tahun 2018 yang disampaikan oleh World Bank, dilaporkan bahwa Indonesia kembali berhasil naik peringkat, dari sebelumnya peringkat ke-91 dari 190 negara menjadi peringkat ke-72.

Namun, peringkat ini masih belum memenuhi target yang disampaikan oleh Presiden Indonesia, Bapak Joko Widodo, bahwa Indonesia ditargetkan berada pada peringkat 40 besar dunia.

Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai sampel utama atau berkontribusi sebesar 78 persen dalam pengukuran indeks EODB Indonesia. Jakarta dinilai merupakan wilayah dengan tingkat kemudahan berusaha tertinggi di Indonesia, dengan telah melakukan berbagai reformasi dan inovasi untuk semakin memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

“Pencapaian peningkatan peringkat EODB ini menjadi sebuah tanda bahwa proses investasi dan pengurusan perizinan/non-perizinan di Indonesia, khususnya DKI Jakarta semakin hari semakin baik,”kata Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno.

lebih lanjut Sandi menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berusaha untuk mendorong peringkat EODB Indonesia ke posisi peringkat 40 besar dunia. Peringkat tersebut dapat diraih jika pelaku usaha di Jakarta sudah benar-benar merasakan kemudahan mengurus sendiri perizinan atau non perizinannya dengan mudah.

“Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini menghadirkan inovasi terbaru untuk lebih memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam Starting a Business, jadi urus izin SENDIRI itu MUDAH” ujar Sandi.

Memberikan Solusi perizinan bagi warga Jakarta merupakan visi dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Berangkat dari visi tersebut pada hari Senin, 7 Mei 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan launching sebuah sistem aplikasi perizinan dengan teknologi terkini yang diberi nama “Jakarta Evolution” yang selanjutnya disingkat menjadi “JakEVO”, sebuah aplikasi berbasis website dan mobile untuk pengajuan Perizinan dan Non Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

“Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju dan menjawab tantangan untuk senantiasa menghadirkan kemudahan di dalam pengurusan perizinan dan non perizinan, kami memperkenalkan inovasi layanan dengan teknologi terkini yang diberi nama JakEVO,” papar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini