News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Bayi 4 Hari yang Terjebak di Tahanan Napi Yang Rusuh Selamat, Ini Kondisinya Sekarang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota polisi gendong bayi yang diduga terjebak dalam kerusuhan Mako Brimob

"Tapi kalau mereka nggak mau, maksa di dalam, ya, untuk apa?" kata Setyo.

Melansir hukumonline.com, narapidana perempuan yang hamil atau memiliki anak saat masih dalam masa tahanan memang mempunyai hak-hak khusus.

Perempuan diberikan hak istimewa seperti kebutuhan untuk menstruasi, hamil, dan melahirkan di penjara.

Sementara, untuk ibu hamil dan menyusui, terdapat aturan khusus di dalam bui, yaitu kebutuhan makanan tambahan.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memantau kondisi rutan dan berusaha membawa sang ibu dan bayinya ke tempat yang lebih aman. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ya Allah! Bayi 4 Hari Ikut Terjebak dalan Kerusuhan Mako Brimob, Begini Kondisinya Kini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini