TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pemuda di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan setelah dituding berbuat asusila bersama kekasihnya.
Korban, Khaerul Mu'minin (28), kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk menangkap pelakunya, Sardi (38).
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, polisi telah menangkap Sardi tanpa perlawanan, Jumat (11/5/2018).
Tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah istrinya di Dusun Patengong RT 003/RW 02, Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
"Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban," kata Candra di Mapolrestro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/5).
Candra mengatakan, kasus pemerasan terjadi saat Khaerul mendatangi rumah kontrakan kekasihnya di Kampung Leuweung Malang RT 001/RW 003, Desa Pekauman, Cikarang Selatan, Selasa (1/5/2018) pukul 19.30.
Saat tersangka melihat korban masuk ke dalam rumah, Sardi langsung menggedor pintu rumah kontrakan kekasih korban.
Sardi menuding korban sedang berbuat asusila di rumah kontrakan tersebut. Namun, korban membantahnya.
Lantas Sardi mengancam bakal mengarak mereka ke kantor desa tanpa mengenakan pakaian, jika korban tidak memberikan uang Rp 8 juta.
"Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban meminta dispensasi sehingga disepakati besaran uangnya Rp 3 juta berikut ponsel Samsung J7 seharga Rp 3,5 juta milik korban," ujarnya.
Awalnya, Khaerul menolak ponsel miliknya dirampas. Akan tetapi, Sardi berulang-ulang menempeleng kepalanya. Korban pun akhirnya pasrah.
Saat itu, Khaerul juga memberikan uang Rp 1,4 juta kepada pelaku. Sisa uang akan diberikan beberapa hari kemudian.
"Pelaku setuju, akhirnya uang Rp 1,4 juta berikut ponsel korban dibawa kabur," ucap Candra.
Baca: Kenaikan Harga BBM non-Subsidi Masih Dikaji
Tagih janji