TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eling Hartono, Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Jakarta Barat, menerangkan, selama bulan suci Ramadan, pelayanan kantor Samsat Daan Mogot Jakarta Barat mengalami perubahan jam operasional.
"Normalnya, Samsat dibuka pada pukul 08.00-15.00 WIB. Namun, di bulan suci Ramadan kali ini, pada Senin-Kamis 08.00 sampai 14.00. Untuk Jumat mulai 08.00-14.30 dan Sabtu jam 08.00 sampai 11.30 siang. Jam istirahat hanya untuk shalat 30 menit jam 12.00 - 12.30," jelas Eling, Kamis (17/5/2018)
Keputusan ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2016, yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2018 yang dimana para PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB," ujar Elling.
Walau jam operasionalnya berubah, Elling juga mengatakan jika tidak terdapat perubahan dari pelayanannya. Para pembayar pajak itu datang seperti biasa, serta mengikuti jam operasional selama bulan Ramadan.
"Begitu juga jadwal pelayanan Samsat Keliling. Pelayanan hanya terjadi satu jam pengurangan jam operasional yang biasanya dimulai pada 08.00-14.00. Lantaran mobilnya harus kembali ke kantor serta juga untuk perhitungan masuk ke sistemnya. Lalu, untuk hari libur atau waktu di luar jam operasional, masyarakat untuk bisa akses pembayarannya lewat e-samsat online," ungkap Elling kembali. (BAS)