TRIBUNNEWS.COM - Sepasang kekasih di Bekasi berinisial KM dan A diperas oleh seorang pria bernama Sardi (38).
Pria beristri ini memeras KM saat berkunjung di kontrakan milik pacarnya A, di Kampung Leweung Malang, RT 001 RW 03, Desa Pekauman, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 1 Mei 2018 pukul 19:00 WIB.
Dilansir dariĀ Tribunnews.com, kejadian bermula saat tersangka melihat korban KM masuk ke dalam rumah kost A .
Tersangka langsung menggedor pintu rumah kontrakan kekasih korban.
Sardi menuduh keduanya telah berbuat mesum, namun kedua korban membantahnya.
Kepada korban, Sardi mengancam bakal mengarak mereka ke kantor desa tanpa mengenakan pakaian jika korban tidak memberikan uang Rp 8 juta.