News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sport Car yang Terbakar di Tol Slipi Dipicu oleh Korsleting Listrik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil sport Toyota MR2 Spyder warna kuning bernomor polisi F 4 RAH terbakar di Jalan Tol Slipi arah Grogol, Minggu (20/5/2018).

Laporan reporter Warta Kota, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kebakaran yang menimpa sebuah sport car warna kuning Toyota MR2 Spyder bernomor polisi F 4 RAH di ruas jalan tol dalam kota Km 12 di kawasan Slipi arah ke Grogol, Minggu (20/5/2018), diduga dipicu oleh arus pendek listrik.

Sebelumnya, di pemberitaan Tribunnews, mobil nahas ini sempat disebut Porsche 911.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan memancing perhatian warga dan para pengguna jalan.

Setelah mendapat informasi mobil terbakar, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) ke lokasi untuk menjinakkan api.

Baca: Gosong, Mobil Porsche 911 Terbakar di Tol Slipi, Seperti Ini Kondisinya

“Petugas berhasil memadamkan api 20 menit kemudian. Saat petugas datang, pemilik mobil juga sudah tidak ada di tempat,” ujar Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Rompis Romli.

Rompis mengatakan, pihaknya sempat kewalahan saat memadamkan kobaran api.

Beberapa kali mesin mobil yang dikemudikan Andi Deandra Putra tersebut mengeluarkan bara api cukup besar.

Baca: 9 Penerbangan Lion Group Tertunda dan 7 Divert Akibat Penutupan Sementara Bandara Juanda

“Diduga kobaran api berasal dari mesin di bagian belakang karena konsleting atau hubungan pendek arus listrik," ungkapnya.

Nilai kerugian ditaksir kurang lebih Rp 450 juta dan tidak korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Insiden ini mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Laju kendaraan tersendat hingga pintu Tol Slipi.

Dua dari tiga ruas jalan sempat ditutup untuk memudahkan petugas melakukan upaya pemadaman.

“Selanjutnya kasus tersebut ditangani unit PJR Polda Metro Jaya,” kata Rompis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini