TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Pelaksana Teknis Monumen Nasional Munjirin akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian dua bocah saat antre sembako.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Munjirin akan diperiksa hari ini, Selasa (22/5/2018).
"Jam satu Kepala (UPT) Monas kita mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/5/2018).
Argo mengatakan, Munjirin telah menerima surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik, "Sudah ditandatangan penerimanya," kata Argo.
Dua bocah, Mahesha Junaedi dan Rizki tewas usai mendatangi acara pesta rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).