Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menunjuk Johan Romadhon sebagai Direktur Utama PD Dharma Jaya Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 880 Tahun 2018 yang ditandatangani tanggal 22 Mei 2018.
Johan Romadhon menggantikan dirut sebelumnya yang dipimpin oleh Marina Dwi Ratna yang mengundurkan diri.
Anies juga melantik Mohamad Adam Ali sebagai Direktur Usaha dalam Kepgub itu.
Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Sandiaga Uno berterima kasih kepada Marina yang dinilai telah mampu membawa PD Dharma Jaya dari perusahaan yang merugi ke perusahaan yang menghasilkan keuntungan.
Sebelumnya, Marina mengundurkan diri dari salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pangan tersebut karena merasa ada kejanggalan dengan pemerintahan Anies.
Salah satunya yaitu pencairan dana public service obligation (PSO) sebesad Rp 54 miliar yang mandek. Hal ini membuat Dharma Jaya berutang pada pemasok daging ayam sebesar Rp 80 miliar.