TRIBUNNEWS.COM - Sidang perkara bom Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sempat berlansung tegang.
Hari ini, Jumat (25/5/2018) terdakwa Aman Abdurrahman diagendakan membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
"Sidang Aman Abdurrahman agenda pleidoi. Pukul 08.30 WIB," ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur dalam keterangan tertulisnya pada wartawan.
Sidang kali ini mendapat perlakuan berbeda dari kepolisian.
Ada 270 personel Polri dan TNI yang menjaga.
Baca tanpa iklan