TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) meluruskan pemberitaan di Tribunnews.com yang berjudul "Bobol Kantor Pegadaian, Komplotan Perampok Gasak Sejumlah Barang Berharga Senilai Rp 1,9 Miliar" yang diunggah pada Jumat, 25 Mei 2018.
PT Pegadaian mengklarifikasi bahwa Pusat Gadai Indonesia yang dirampok di Depok, Jawa Barat beberapa waktu tersebut, bukan merupakan unit bisnis dari PT Pegadaian.
Berikut hak jawab yang disampaikan PT Pegadaian (Persero) yang ditandatangani Gede Suhardantara selaku
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero).
Terkait dengan berita mengenai perampokan salah satu rumah gadai di daerah Depok, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu, kami merasa perlu untuk menyampaikan beberapa hal terkait kasus tersebut.
• Kasus tersebut tidak terjadi di kantor cabang PT. Pegadaian (Persero) melainkan terjadi di empat kantor cabang Pusat Gadai Indonesia
• Pusat Gadai Indonesia bukan merupakan unit bisnis dari PT. Pegadaian (Persero). PT Pegadaian merupakan perusahaan gadai
milik negara (BUMN) sedangkan Pusat Gadai Indonesia adalah perusahan swasta
Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk meluruskan berita di tribunnews.com menyebutkan nama Pegadaian yang identik dengan brand kami yaitu PT. Pegadaian (Persero) di judul dan isi berita dan kami kuatirkan bisa menimbulkan salah persepsi di publik.
1. Berita dengan judul “Bobol Kantor Pegadaian, Komplotan Perampok Gasak Sejumlah Barang Berharga Senilai Rp 1,9 Miliar", dengan link: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/05/25/bobol-kantor-pegadaian-komplotan-perampok-gasak-sejumlah-barang-berharga-senilai-rp-19-miliar
Dalam judul berita dan isi berita tersebut disebutkan kata Pegadaian sehingga tendensinya terjadi perampokan di kantor cabang PT Pegadaian
Demikian surat keberatan dan klarifikasi ini kami sampaikan, semoga pihak redaksi tribunnews.com dapat meluruskan berita tersebut.
Jakarta, 26 Mei 2018
Gede Suhardantara
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero)