News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Imbau Tidak Ada Pihak yang Minta Paksa THR

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengimbau agar tidak ada pihak yang meminta secara paksa tunjangan hari raya.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, jika ada pihak yang meminta THR dengan paksaan, masyarakat diimbau membuat laporan kepada polisi.

Baca: Remaja Penghina Presiden Jokowi Dikeluarkan Dari Sekolah

"Kalau ada paksaan silahkan lapor ke kepolisian," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Meski begitu, polisi tidak bisa melakukan pengusutan jika perusahaan tidak merasa terpaksa saat memberikan THR.

Baca: Deretan Tanggapan Tokoh Politik & Seniman soal Gaji Pejabat BPIP yang Lebih Besar Dari Gaji Presiden

Jelang lebaran, bisa saja muncul permohonan THR dari pihak tertentu.

"Jadi ada beberapa yang menyampaikan aspirasi (memohonkan THR) dan perusahaan memberikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini