TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kantor Kafilah Store, di Jalan Margonda, Gang Mawar, Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Depok, Senin (28/5/2018) sekitar pukul 10.57 WIB.
Kantor itu merupakan kantor situs jual beli dan service gadget online.
Baca: Suka Duka Eni Sopir Ojek Daring, 3 Tahun Tinggalkan Status Ibu Rumah Tangga Demi Bantu Suami
Aksi pencurian terekam CCTV kantor. Pelaku diduga berjumlah dua orang.
Satu pelaku beraksi masuk ke dalam teras kantor dan satu pelaku lainnya diduga menunggu di luar gerbang kantor.
Dalam hitungan semenit, pelaku menggasak sepeda motor Satria FU B 3577 EWL milik Samodro Utomo, karyawan kantor Kafilah Store.
Nita, istri Samodro itu menuturkan, dia mendapatkan rekaman CCTV aksi pencurian itu dari pihak Kafilah Store.
Berdasarkan rekaman CCTV itu kata dia, suaminya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Kondisi Seperti Apa yang Biasanya Membuat Anda Belajar Lebih Optimal
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
"Suami saya sudah bikin laporan ke polisi atas pencurian sepeda motor kami," kata Nita kepada Warta Kota, Selasa (29/5/2018).
Menurutnya dalam laporan, suaminya juga menyertakan rekaman CCTV kantor.
Nita mengatakan, aksi pencurian dilakukan siang hari bolong sekitar pukul 10.57 WIB.
"Pelaku masuk ke teras kantor, karena gerbang kantor terbuka. Saat masuk ia mengenakan helm," katanya.
Luar gerbang kantor tak terpantau CCTV. Dia menduga, ada satu pelaku lainnya yang menunggu di atas motor.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pelaku berjalan singkat. Pelaku mengenakan helm, berbaju biru, celana selutut, dan mengenakan sandal gunung.
Pelaku masuk melalui pintu gerbang kantor yang terbuka.