TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Kebersihan, Ali Maulana Hakim menjelaskan bahwa pekerja harian lepas (PHL) pasukan oranye juga akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Dirinya menjanjikan bahwa anggota pasukan oranye akan mendapatkan THR sebelum libur bersama Idul Fitri, yakni 11 Juni 2018.
"Iya kita upayakan sama dengan PNS. Pokoknya sebelum libur tanggal 11. Biasanya sih mereka (menerima gaji) tidak lebih dari tanggal lima. Kita urus berbarengan dengan gaji yang mereka terima. Jadi dua kali terima," ujar Ali Maulana Hakim di Balai Kota DKI, Rabu (30/5/2018).
Ali menjelaskan, penerimaan upah THR disesuaikan dengan beban tugas per individu sendiri.
"Sesuai dengan gajinya. Gajinya dia itu kan masing-masing jasa layanan perseorangan (JLP) kita, sesuai tugasnya ditentukan, ada beban tugasnya sesuai koefisien, nah koefisien ini dikali. Jadi ada yang koefisiennya 1,3 ; 1,9 itu dikali UMP," jelasnya.
Prioritaskan Petugas dari Luar Jakarta
Terkait hari libur pasukan oranye, Ali menjelaskan bahwa mayoritas anggota yang berasal dari luar daerah akan diprioritaskan untuk bisa cuti.
"Itu dibagi (liburannya). Karena prioritas bagi yang muslim dan orang kampung. Itu kita atur. Nah yang muslim dan non muslim itu kita atur seperti piket di tanggal 1 hingga 2 syawal," tutur Ali.
"Jadi yang orang Jakarta jangan satu hari full. Kalau izin ya setengah hari saja cukup, kunjungi keluarga. Mencover teman-teman yang kampungnya jauh. Dan mereka biasanya dari libur yang ada gitu kita kasih cuti boleh 2-3 hari," tambahnya.
Pembagian tersebut untuk mengantisipasi kondisi Jakarta menjadi kotor karena terbatasnya anggota pasukan oranye yang membersihkan Jakarta.
"Enggak boleh ada yang libur-libur nanti Jakarta enggak ada yang bersihin. Yang back up kan sedikit," tutur Ali.
Penulis: Yosia Margaretta
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pemprov DKI Pastikan Pasukan Oranye Dapat THR Sebelum Tanggal 11 Juni