Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MSS (20), pelaku penyiraman di Kampung Melayu mengakui mendapat air keras dari seorang teman sesama alumni STM Bakti, Jakarta Timur.
"Saya dapat air keras dari alumni," ucapnya saat ditanya langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, Senin (4/6/2018).
Diketahui, alumni STM Bakti tersebut berinisial U, memberikan air keras yang sudah disimpan di dalam botol air mineral kepada MSS di halte depan UKI pada hari Sabtu (2/6/2018) malam.
Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku penyiraman di kediamannya yang terletak di daerah Duren Sawit.
"Hanya butuh waktu tiga jam, pelaku penyiraman kami tangkap di rumahnya dan itu hanya berdasarkan keterangan saksi di lapangan," ujar Tony kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan U dalam kasus tersebut.
"Nanti akan kami dalami lagi," kata dia.
Sebelumnya, pada pukul 01.00 WIB, sekelompok pemuda terlihat sedang terlibat keributan, korban yang merupakan anggota kamtibnas mencoba mendekati kerumunan tersebut.
Tanpa disangka, seorang pemuda menyiramkan air keras yang di taruh di dalam botol air mineral ke arah wajah seorang korban bernama Daniel Ksatria.
Bukan hanya satu korban, tapi cairan tersebut juga mengenai korban lainnya bernama Muhammad Fiyu.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri bersama dengan temannya berinisial AW.
Akibat perbuatanya ini, pelaku akan diancam dengan pasal Pasal 351 (2) dengan ancaman kurungan minimal selama lima tahun.