Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - WA mengakui perbuatan bejat terhadap sejumlah muridnya kepada penyidik kepolisian.
Oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Depok tersebut sebelumnya diringkus kepolisian pukul 12.00 WIB, Kamis (7/6/2018).
Baca: Mayat Bocah Ditemukan Warga Terbungkus Kantung Plastik di Padalarang, Ada Luka Di Kaki Dan Kepala
Setelah ditangkap ia pun menceritakan aksi bejatnya kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
"Sekilas kita mintai keterangan memang membenarkan perbuatan cabul itu. Namun saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk kita mengetahui latar belakang peristiwa itu," kata Didik kepada wartawan di Pancoran Mas, Depok, Kamis (7/6/2018).
Baca: Istri Temukan Suami Tewas Mengerikan usai Pulang Tarawih, Masih Sempat Buka Puasa Bersama
Didik yang enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan pelaku menyebut WA diringkus pukul 12.00 WIB tanpa memberikan perlawanan.
Guru Bahasa Inggris yang sudah menjadi guru selama tiga tahun ini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca: Honorer Pemkot Bandar Lampung Jualan Sabu, Ini Alasannya
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui latar belakang peristiwa. Kemudian juga berapa banyak yang sudah menjadi korban pencabulan, di tempat mana saja serta motifnya apa," jelasnya.
Mengenai hasil visum yang dilakukan keempat korban di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Didik mengatakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak RS Polri.
Berita ini sudah dimuat di Tribunjakarta.com dengan judul: Dihadapan Penyidik, WA Akui Perbuatannya Terhadap Muridnya