TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendri alias Ahen (31), dibekuk polisi karena diduga membunuh Rika Karina (21).
Menurut keterangan polisi, ciri-ciri pelaku yang disampaikan saksi cocok dengan yang terekam CCTV, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan. Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medandan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujar Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto, Kamis (7/6/2018).
Tersangka pun mengakui perbuatannya setelah kaki kanannya dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap di kediamannya di Jalan Platina Perumahan Ivory, Titi Papan, Medan Deli.
Baca: Beredar Video Viral Seseorang Terbakar Api di Keramaian, Penyebabnya Sepele dan Patut Diwaspadai!
Dari kronologi yang dijelaskan, awalnya korban ke rumah pelaku lalu terjadi cekcok karena kosmetik pesanan pelaku tak kunjung datang.
Sementara pelaku telah membayar Rp 4,2 juta sejak 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat kerja korban.
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah dibeli dan dibayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," tambahnya.
Keduanya cekcok hingga Ahen membenturkan kepala, menikam leher dan menyayat pergelangan tangan Rika.
Setelah Rika tewas, mayatnya dibungkus kardus dan dilakban lalu dibawa pergi pelaku menggunakan sepeda motor korban, Honda Scoopy bernopol BK 5875 ABM.
Baca: Gaji Bulanan Capai Rp 84 Juta, tapi Rakyat di Swiss Sulit Kaya Raya
Jasad dan motor dalam keadaan mesin mati namun lampu menyala ia tinggalkan di Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, tepatnya di samping gereja HKBP Ampera, Sei Agul.
Sedangkan dirinya membuang helm korban lalu pulang jalan kaki dan naik becak.
"Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban. Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Hendra.
"Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," tambahnya.
Mayat Rika membuat warga yang menemukannya terkejut, Rabu (6/6/2018).
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)