Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Pulo Gadung Kompol Sukadi membenarkan informasi yang menyebutkan ratusan pengemudi ojek daring malam tadi mengepung Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Mereka mengepung terminal untuk mencari pelaku pemukulan terhadap dua pengemudi ojek daring pada Rabu (6/6/2018) yang lalu.
"Betul informasinya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com terkait hal tersebut, Minggu (10/6/2018).
Baca: Warga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Boks di Depan Musala
Ia menjelaskan, tidak ada keributan yang terjadi akibat pengepungan yang dilakukan para pengemudi ojek daring tersebut.
"Situasi aman terkendali, tidak ada keributan," ucapnya.
Sukadi mengimbau kepada para pengemudi ojek daring untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak aparat kepolisian.
"Terkait masalah kejadian tanggal 6 (Juni) kemarin, saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk mengejar dan menangkap pelaku yang belum tertangkap," kata dia.
Kompol Sukadi juga menerangkan, pihaknya tak akan segan melumpuhkan para pelaku pengeroyokan bila melakukan perlawan saat akan dilakukan penangkapan.
"Dalam dua minggu ini, kami sudah melumpuhkan dua orang yang meresahkan warga Pulo Gadung, kami juga tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur apabila mereka melawan," ucapnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (6/6/2018) sekira pukul 21.30 WIB, dua orang pengendara ojek daring bernama Yunias Dionisius (25) dan Rahmat Hidayat (26) dikeroyok orang sejumlah orang saat memergoki seorang pencopet sedang menjalankan aksinya di samping Halte Bus Transjakarta yang terdapat di Terninal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Akibat pengeroyokan tersebut, Yunias Dionisius mengalami luka memar pada bagian bawah mata kanan dan rahang bawah serta kepala bagian belakang bengkak.
Sementara itu, korban Rahmat Hidayat mengalami luka memar pada bagian bawah mata kiri dan bagian muka lebam.
Selain mengalami luka pada bagian tubuh, sejumlah barang milik korban Rahmat Hidayat, seperti telepon genggam dan dompet yang berisikan ATM, SIM, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu raib.