TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Peduli Mitra Transportasi Online Indonesia Azas Tigor Nainggolan bereaksi keras atas kasus pencurian uang insentif ribuan mitra driver yang melibatkan orang dalam Grab.
Dia menilai kasus itu membuktikan betapa sistem dan pengawasan Grab sangat lemah. Terlebih lagi menurut kepolisian, oknum itu memiliki kewenangan membuka akun email dan data pribadi sopir taksi online yang terdaftar.
”Ini menunjukkan Grab enggak profesional perusahaannya. Pengawasan dan sistemnya lemah,” katanya, Minggu (10/6/2018).
Apalagi, sambung Azas, kejadiannya berdekatan dengan perayaan Hari Lebaran di mana mitra driver pastinya membutuhkan dana lebih.
”Uang insentif itu hak mitra driver. Grab tetap wajib membayarkannya dan enggak ada alasan menunda-nunda karena uangnya ditilep,” beber Azas.
Baca: Sebelum Ditilep, Petugas Call Center Grab Intip Duit Insentif Mitra Driver
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membongkar aksi kejahatan komplotan pemodifikasi akun mitra GrabCar yang diduga mencuri uang Rp 1 miliar.
Polisi menangkap tiga petugas call center aktif Grab, satu mantan admin call center, dan seorang modifikator akun para mitra Grab.
"Keterangan tersangka dan barang bukti yang diamankan, mereka sudah mengantongi sekitar Rp 1 miliar," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Dia menyebut uang tersebut merupakan dana insentif untuk mitra Grabcar.
"Mereka beraksi dengan tugas masing-masing. Ada yang menjadi otak kejahatan, pemilik user name call center yang dapat mendeteksi data driver hingga pemodifikasi akun mitra," kata Ade.
Baca: Tilep Insentif Mitra Driver Rp 1 Miliar, Tiga Petugas Call Center Grab Diciduk Polisi
Dalam pernyataan resmi kepada Tribunnews.com, pihak Grab mengakui telah terjadi 3.077 transaksi mencurigakan.
Kemudian dilakukan investigasi di mana Grab menemukan lima agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana tersebut.
"Grab segera melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap lima agen tersebut. Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," begitu bunyi keterangan resmi dari Grab, Jumat (8/6/2018).