TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya periksa seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Purworejo yang bernama Andi Maghfuri (24).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, tim Cyber Crime masih meminta keterangan terhadap Andi. Polisi masih menyelidiki untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Andi.
"Ini masih proses pendalaman apakah ada atau tidak. Kalau tidak kita kembalikan, kalau ada kita proses penegakan hukum," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/6/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi diperiksa polisi atas kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui portal Piyungan Cyber.
Portal itu tertulis Andi sebagai pemilik. Portal itu diduga mencatut nama Andi yang dituduh sebagai pemiliknya, yang mana sebenarnya pembuat portal itu @kakekdetektif.
Andi melalui Twitter membongkar identitas @kakekdetektif. Kemudian muncul portal Piyungan Cyber dan di halaman utama portal tertulis nama Andi Maghfuri yang seolah-olah sebagai pemilik dan pengelola portal.
Pada situs portal Piyungan terdapat berita-berita fitnah, termasuk fitnah perselingkuhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.