TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pelemparan batu dari atas jalan Tol Jagorawi ditangkap polisi.
Baca: Aura Kasih Berduka, Pamannya Meninggal Dunia
Tribun Video melansir Tribunnews.com, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap dua remaja diduga pelaku pelemparan batu kerikil dari atas Jembatan Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kedua pelaku adalah TZ (17) dan H (15).
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua kantong plastik kerikil dan pecahan genting.
Penangkapan pelaku berlangsung setelah seorang korban pelemparan melapor ke polisi.
Baca: Para Pemain Timnas Spanyol Kompak: Jangan Pecat Julen Lopetegui!
Seorang warga Bogor bernama Bagus melapor bahwa kaca depan mobil retak akibat dilempari batu saat melintas di KM 11.200 Tol Jagorawimengarah ke Bogor.
Saat itu Bagus tengah melintas mengendarai mobil berpelat nomor F-1046-HW.
"Ada laporan dari orang Bogor, pak Bagus menyampaikan bahwa kaca depan mobil retak karena ada lemparan batu," ucap Argo.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Ciracas untuk diperiksa.
Simak video di atas.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pelempar Batu dari Atas Jalan Tol Jagorawi yang Ditangkap Polisi Masih Dibawah Umur