Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ronny Yuniarto Kosasih beserta istri dan kuasa hukumnya, Febby Sagita, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Kedatangan ketiganya guna menindaklanjuti laporan yang telah mereka masukkan pada 10 Juni 2018 lalu.
Baca: NasDem Dorong Penjelasan Mendagri Soal Pengagkatan Komjen Iriawan, Bukan Hak Angket
Diketahui, pada tanggal tersebut, Ronny mengaku mendapat penganiayaan dari anggota Komisi III DPR RI Herman Hery di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Tadi kami tiba di Polres dan disambut oleh Kapolres, serta langsung diarahkan ke Kasat Reskrim," ujar Febby, usai menemui pihak kepolisian, di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (21/6/2018).
Ia mengatakan kliennya datang untuk memperlihatkan bukti yang mereka miliki.
Dari pertemuan tadi, kliennya telah memperlihatkan foto hasil visum, dan foto mobil pelaku, yang disebutnya merupakan mobil Rolls Royce dengan nomor polisi B 88 NTT.
"Hari ini kami menyampaikan bukti bukti yang kami punya. Jadi foto-foto hasil visum beserta mobil pelaku yang berhasil difoto oleh korban dan kemudian hasil visum sedang diminta oleh pihak Polres ke Rumah Sakit Pusat Pertamina yang melakukan visum pada hari kejadian 10 juni 2018," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Febby, hasil visum belum ada di pihak Polres Jaksel. Ia pun berharap hasil tersebut dapat diterima dalam waktu dekat.
Baca: MKD Akan Koordinasi dengan Kepolisian Terkait Politikus PDIP yang Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan
Ia juga mengatakan polisi secara formal melakukan pemanggilan terhadap korban dan juga istri.
"Termasuk korban dan saksi juga untuk menghadap di hari Senin, minggu depan untuk dilakukan BAP," tandasnya.