Laporan Wartawan Tribunnews, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Tiga minggu melarikan diri, pelaku pembunuhan di Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor akhirnya ditangkap.
Pelaku berinsial YF (38) ditangkap di kediaman keluarganya di Bengkulu beberapa waktu lalu.
Wakapolres Bogor, Kompol Eko Prasetyo mengatakan bahwa YF ditangkap karena telah menusuk temannya sendiri pada Sabtu (26/5/2018) malam.
YF menusuk bagian dada korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku melakukan secara spontanitas dan langsung melarikan diri usai melakukan aksinya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (26/6/2018).
Ia menjelaskan, YF tega membunuh temannya sendiri bernama Eko Margono lantaran merasa tidak terima ditegur terkait masalaah parkir motor.
Baca: Mahasiswa IPB Temukan Formula Sabun Kalsium Penurun Gas Metana Pada Ternak
"Jadi diawali cekcok karena persoalan parkir motor, pelaku ditegur dan merasa tidak terima akhirnya langsung tusuk korban," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur yang biasa dibawa pelaku.
"Pelaku tukang parkir, pisaunya memang dia bawa mungkin untuk bela dirinya, kalau disebut preman tidak juga karena itu spontanitas," jelasnya.
Pelaku terancam hukuman penjara selama 20 tahun.