News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi Ultah, Pemprov DKI Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mencoba mengecek pajak kendaraan bermotor melalui KTP elektronik di mesin Samping Katepel (Samsat Taping KTP Elektronik) di stan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat pada Pameran Pembangunan Jawa Barat LKPJ 2017 & LKPJ AMJ 2013-2018 di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/3/2018). Mesin yang datanya sudah terintegrasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat itu, nantinya setelah dilaunching akan ditempatkan di sentra layanan Samsat dan outlet-outlet Samsat, serta sejumlah tempat keramaian di seluruh Jawa Barat untuk memudahkan masyarakat mengecek pajak kendaraan bermotor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI memutihkan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Bulan Juli.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat yang menunggak, untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Dan dalam rangkaian ulang tahun Jakarta juga, kita membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor," tutur Anies Baswedan, Rabu (27/6/2018).

Hingga 21 Juli nanti, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan motornya tanpa pungutan biaya denda.

"Itu kita bebaskan sampai tanggal 21 Juli, jadi pembayaran 22 (Juni) sampai 21 Juli. Kalau Anda punya tunggakan, bayarkan pajaknya, tidak ada dendanya," jelas Anies.

Bertepatan dengan pilkada serentak 2018 hari ini, Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta tetap buka, sama seperti Samsat dan Bank DKI Jakarta.

Baca: Bupati Siak Syamsuar Sudah Tiba di TPS Sejak Pukul 07.00 WIB

Sehingga, meskipun hari ini merupakan libur nasional, masyarakat tetap dapat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Libur pilkada ini tidak membuat Pemprov lalu beristirahat. Semua kegiatan pelayanan kita siapkan, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran PBB dan pajak kendaraan bermotor itu kita buka," tutur Anies.

"Bagi warga yang mau menunaikan, silakan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini