News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Ojek Daring Tak Ambil Pusing Putusan MK, Tapi Berharap Pemerintah Kasih Solusi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusdian (paling kiri) bersama rekan rekan pengemudi online di bilangan Tebet, Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mengambil keputusan dengan menolak ojek daring sebagai transportasi publik yang legal.

Menanggapi keputusan MK itu, salah seorang pengemudi ojek daring asal Tebet, Yusdian mengungkapkan, dirinya dan teman-temannya tak mempermasalahkan keputusan tersebut.

Baca: Guru SD yang Dipecat Lantaran Beda Pilihan dalam Pilkada di Bekasi itu Sepakat Damai dengan Sekolah

Namun, para pengemudi tetap ingin ada solusi terkait kesejahteraan yang selama ini mereka suarakan.

"Ya kalau menurut kita, apapun yang MK buat sudah ada belum solusinya buat kita. Tolong dikasih solusinya berdasarkan pertimbangan segala macamnya. Kalau kita sebenarnya engga masalah," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018).

Baca: Jokowi dan Mahathir Sama-Sama Berkomitmen Berantas Korupsi

Yusdian berpendapat, persoalan legal ataupun tidak legal dalam konteks perusahaan transportasi umum hanyalah persoalan status saja.

"Mau legal atau enggak itu hanya status. Intinya perusahaan ojek online memberikan banyak lahan pekerjaan pada kita. Kita engga nyalahi ya pasti MK punya dasar tapi ya kasih solusi lah pemerintah gimana buat kita-kita ini," tandasnya

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: MK Tolak Legalkan Ojek Online, Pengemudi: Kalau Kita Sih Engga Masalah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini