Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Lima pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Jakarta-Merak ditangkap aparat Kepolisian Sektor Cikande, Serang.
Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih, mengatakan kelima tersangka yang ditangkap di antaranya Wika Suwandra (18), Saroni (18), Belu Susanto (18), Radi (18), dan Salim (18).
Baca: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil yang Diduga Dilakukan Jakmania
Sekira pukul 01.00 WIB, tanggal 25 Juni 2018 lalu, kelima pria yang berusia 18 tahun itu melancarkan aksinya melempar batu dari jalan layang pada kilometer 49, hingga menyebabkan sejumlah penumpangnya luka-luka.
Kelima tersangka tersebut pun memiliki perannya masing-masing dalam pelemparan batu itu.
Aksi itu diawali dari Wika yang mengajak Belu mengambil batu yang berukuran sebesar helm dengan menggunakan sepeda motor.
Baca: Akbar Tandjung Respons Wacana Duet JK-AHY Dalam Pilpres 2019
"Belu melakukan pelemparan batu pertama ke mobil Honda Freed dan Honda Brio," kata Kompol Kosasih, Minggu (1/7/2018).
Sedangkan Roni melakukan pelemparan batu terhadap sebuah mobil minibus berwarna biru.
Selain itu, Wika melemparkan batu terhadap dua mobil, Avanza dan Inova.
Baca: BKSDA Menduga Buaya yang Sempat Muncul Di Kali Grogol Kemungkinan Terbawa Air Pasang Ke Muara Angke
Mobil Daihatsu Sirion dan Nisaan berwarna merah yang melintas dilempari batu oleh Radi dan Salim.
Dari kejadian itu aparat kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lainnya.
Sedangkan saat ini modus dari pelemparan batu itu belum diketahui.
"Masih kita dalami," ucap Kompol Kosasih.
Berita ini sudah dimuat di tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Tangkap Lima Tersangka Pelempar Batu di Tol Jakarta-Merak