Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sampaikan kegiatannya selama di Amerika Serikat (AS).
Sandi melakukan kunjungan kerja ke dua wilayah Amerika Serikat yakni Boston dan New York City, pada 25 sampai 30 Juni 2018, untuk membahas dan menemukan solusi dari sejumlah permasalahan di Jakarta.
Pertama ia berkunjung ke SENSEable City Laboratory di Massachusets Institute of Technology (MIT).
SENSEable City Laboratory merupakan pusat penelitian yang mempelajari dan mencari solusi permasalahan perkotaan dengan menggunakan teknologi digital.
"Salah satu proyeknya adalah Light Traffic, merupakan pengembangan teknologi lalu lintas untuk mengurangi antrean kemacetan panjang kendaraan akibat lampu lalu lintas," ujar Sandi di Jakarta Smart City, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Baca: Sandiaga: Inisiatif Pemprov DKI Dapat Tanggapan Positif Dari BI
Setelah berkunjung ke MIT Sandi melanjutkan kunjungannya ke Global Resilience Center.
Dalam kunjungan ini, ia bertemu dengan Prof. Stephen Flynn dan tim ahli dari Global Resilience Institute (GRI).
"Kami berdiskusi tentang bagaimana menciptakan sebuah kota yang berketahanan dan menemukan solusi atas berbagai masalah yang ada di DKI Jakarta mulai dari kemacetan, banjir, kegagalan infrastruktur, cyber attack hingga dampak daerah pesisir akibat Reklamasi teluk Jakarta," katanya.
GRI telah melakukan riset di wilayah pesisir DKI Jakarta dengan fokus pada analisis dampak pembangunan infrastruktur dan perubahan iklim.
Selanjutnya Sandi mengunjungi Kantor Mayor Boston dan New York City di Boston sandi bertemu dengan James Reginald Colimon yang menjabat sebagai Manager of International Partnership, Global Affairs.
Membahas tentang potensi kerja sama dengan kota Boston baik bilateral maupun multilateral, sedangkan kunjungan New York City ia bertemu dengan Marisa Lago, Director of NYC Department of City Planning.
Dalam pertemuan tersebut NYC Planning berbagi informasi terkait Mandatory Inclusionary Houseing (MIH).
"MIH mewajibkan pembangunan gedung residensial di area tertentu untuk mengalokasikan sebesar 20 persen total unit hunian agar terjangkau bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah," katanya.