TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam rangka pembaharuan sistem tiket elektronik Kereta Rel Listrik, khususnya Kartu Multi Trip (KMT), PT KCI menghimbau kepada pengguna KMT edisi awal untuk segera menukarkan kartunya dengan KMT terbaru sebelum 21 Juli 2018.
Pemilik KMT dapat melihat nomor seri KMT pada bagian belakang kartu. Bila empat angka pertama KMT miliknya adalah "1001" maka dihimbau untuk segera menukarkan KMTnya dengan edisi terbaru.
"Sementara pemilik KMT dengan nomor seri empat angka pertama selain 1001 tidak perlu menukarkan kartu miliknya," kata Eva Chairunisa, VP Komunikasi Perusahaan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Pengguna dapat menukaran KMT dapat di seluruh stasiun yang melayani KRL, dengan membawa KMT empat nomor seri depan 1001.
Selanjutnya petugas loket stasiun akan memeriksa status kartu tersebut. Kartu yang akan ditukar perlu memenuhi sejumlah syarat yaitu:
1. Kartu dapat dibaca oleh sistem tiket elektronik KRL.
2. Tidak terdapat ada transaksi yang belum tuntas di sistem lain, contohnya belum melakukan gate out di parkiran stasiun yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha.
Bila kedua syarat tersebut terpenuhi, petugas akan memindahkan saldo di KMT lama ke KMT baru. Kartu baru ini memiliki masa garansi 30 hari sejak penukaran.
Penukaran ini penting untuk dilakukan karena mulai tanggal 21 Juli 2018 KMT dengan 4 nomor seri depan 1001 tidak dapat melakukan tap in maupun tap out di seluruh stasiun.
Hal ini terkait pembaharuan sistem elektronik KRL Jabodetabek dan pengembangan fungsi KMT di masa depan.
Program ini sesungguhnya telah berjalan sejak tahun 2017 lalu. Untuk itu PT KCI menghimbau kembali kepada seluruh pengguna KMT bernomor seri 1001 untuk segera memanfaatkan program penukaran ini karena tenggat waktu yang semakin dekat.
Selain itu program penukaran ini juga tidak dikenakan biaya apapun.
Eva menambahkan bahwa kebijakan KMT ini tidak berpengaruh terhadap kartu e-money yang diterbitkan oleh bank yang bisa digunakan sebagai kartu untuk masuk ke stasiun KRL.