TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga kepala daerah di Jakarta mengaku dirinya dicopot dari jabatan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (16/7/2018).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, setidaknya ada tiga kepada daerah yang dicopot oleh Anies.
Ketiga kepala daerah tresebut adalah Mantan Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Mantan Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), dan Mantan Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).
• Hari Pertama Sekolah, Anies Baswedan Berikan Dispensasi kepada Pegawai DKI Jakarta yang Antar Anak
Mantan Wali Kota Jaktim
Bambang Musyawardhana selaku mantan Wali Kota Jaktim mengaku dirinya tidak menerima SK dari Anies Baswedan.
Bambang dipensiunkan dari jabatannya melalui pesan aplikasi WhatsApp.
"Saya enggak masalah dicopot jabatan, enggak masalah. Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan," kata Bambang saat dihubungi Kompas, Senin (16/7/2018).
• Seorang Pemadam Kebakaran Meninggal Dunia saat Padamkan Api di Sunter Jakarta
Ia pun juga tidak mengetahui mulai tanggal berapa dirinya sudah tidak bekerja sebagai walikota dan di posisi mana ia ditempatkan.
"Pensiun per tanggal berapa enggak tahu dan posisi sekarang di mana juga enggak tahu," tambah dia.
Bambang menambahkan dirinya telah mengurus pensiun dirinya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dijadwalkan pensiun tanggal 1 Oktober melalui SK presiden.
Namun, Anies Baswedan tiba-tiba mencopotnya pada 5 Juli 2018 dengan surat yang mengatakan Bambang telah dipensiunkan tanpa ada tanggal.
• Anies Baswedan Pertanyakan Proyek 6 Tol di Jakarta, Addie MS: Sudahlah, Mending Fokus Asian Games
Mantan Wali Kota Jakpus