TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Marwah harus terima kehilangan uang puluhan juta rupiah lantaran ditipu oleh oknum petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
Pelaku diduga berinisial SN. Hal tersebut diungkapkan Marwah saat mengunjungi Kantor Dishub di Balajara, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/7/2018).
Baca: Polres Metro Jakarta Utara Masih Bungkam soal Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Penjaringan
Dirinya menjelaskan, pelaku mengiming-imingi anak korban bisa masuk sebagai tenaga honorer di ruang lingkup Dishub Kabupaten Tangerang.
Korban kemudian mengeluarkan uang sebagai pelicin. Rata-rata di angka Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Marwah mengaku sudah menyerahkan uang kepada rekan pelaku berinisial DG. DG adalah salah satu ASN yang bekerja di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Saya sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 20 juta kepada teman pelaku yang merupakan pegawai di Kecamatan Cikupa," ujar Marwah.
Ia berencana memasukkan anaknya untuk bekerja. Pelaku berjanji bisa memasukkan sebagai tenaga honorer, dan korban menyerahkan uang pada bulan lalu.
"Bukan hanya satu orang saja, pelaku sudah menipu sebanyak 17 orang dengan modus yang sama," ungkapnya.
Baca: Pengemudi Mobil di Cengkareng Ini Ogah Ditilang Polisi Karena Nunggak Pajak Kendaraan
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dishub Kabupaten Tangerang Azhari mengaku sudah menerima laporan korban penipuan. Azhari mengklaim telah melaporkan kasus oknum pegawai Dishub itu kepada pimpinan.
"Kami sudah melaporkan kasus ini kepada pimpinan," ucap Azhari.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Janji Bisa Masukkan Orang Bekerja, Oknum Dishub Kabupaten Tangerang Minta Bayaran Rp 20 Juta