TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang tahanan kabur saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018) kemarin.
Terdakwa diketahui bernama Roni Syahputra.
Pengacara Roni yang merupakan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, pun mempertanyakan persoalan tersebut.
Baca: Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah Tinggal di Pasar Minggu
Ia mengaku kebingungan mengapa kliennya bisa kabur.
"Kemarin mau sidang, kami cek di ruang tahanan tapi klien kami tidak ada," ujar Hamim kepada Warta Kota di Tangerang, Kamis (26/7/2018).
Hamim menjelaskan, yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penganiayaan.
Pihaknya mendampingi kasus Roni bersama 11 orang lainnya.
"Ketika di ruang sidang, kami pun bingung karena Roni tidak terbawa," ucapnya.
Baca: Kebakaran Terjadi di Jakarta Timur, Ayah dan Anak Ditemukan Tewas dalam Posisi Berpelukan
Hamim berharap aparat hukum dapat segera menuntaskan permasalahan ini.
Ia juga mempertanyakan mengapa insiden ini bisa terjadi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert Palelau menerangkan, jajarannya segera menindaklanjuti perkara tersebut.
Ia menduga tahanan tersebut melepaskan borgol yang terpasang di tangannya.
"Kami akan selidiki dulu. Secepatnya akan koordinasi dengan polisi dan sipir-sipir di Tangerang," kata Robert.
Ia mengklaim tingkat pengamanan sudah sesuai standar prosedur.
CCTV yang berada di lokasi pun akan diperiksa.
"Mungkin petugas kami lagi lengah saat itu," ucapnya.
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Tahanan di Tangerang Kabur Saat Hendak Disidang, Pengacaranya Bingung