TRIBUNNEWS.COM-- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta menggerebek sebuah gudang di Jalan Kapuk Utara 2 No 21 A, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018).
Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan bahwa gudang tersebut menyimpan bahan baku serta barang jadi kosmetik ilegal yang diimpor dari luar negeri.
Tribun Jakarta merangkum sederet fakta penggerebekan kosmetik ilegal di Penjaringan, berdasarkan pantauan langsung Tribun Jakarta.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sutriadi Darma mengatakan penggerebekan dimulai pada Kamis (26/7/2018) pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, tak ada perlawanan berarti dari pihak karyawan gudang itu.