News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Gudang Kosmetik Ilegal Digerebek di Penjaringan: 100 Ribu Barang Bernilai Rp 7,6 Miliar

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Balai Besar POM Jakarta yang dipimpin langsung Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma, menggerebek sebuah gudang berisi kosmetik ilegal di wilayah Kapuk Utara Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018)

TRIBUNNEWS.COM-- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta menggerebek sebuah gudang di Jalan Kapuk Utara 2 No 21 A, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018).

Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan bahwa gudang tersebut menyimpan bahan baku serta barang jadi kosmetik ilegal yang diimpor dari luar negeri.

Tribun Jakarta merangkum sederet fakta penggerebekan kosmetik ilegal di Penjaringan, berdasarkan pantauan langsung Tribun Jakarta.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sutriadi Darma mengatakan penggerebekan dimulai pada Kamis (26/7/2018) pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, tak ada perlawanan berarti dari pihak karyawan gudang itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini