TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling dan samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.
Pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) itu bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM atau samsat keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Di samping itu, Dirlantas Polda Metro Jaya juga membuka gerai samsat keliling di beberapa wilayah.
Demikian informasi yang diterima dari TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (28/7/2018) pagi ini.
Perpanjangan SIM yang dilayani di mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).
Baca: Perkuat TTCI, Lintas Sektoral Bersih-Bersih Sungai Arau
Berikut lokasi layanan mobil SIM keliling.
1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Pasar Baru, Sawahbesar (dekat Lapangan Banteng).
2. Jakarta Selatan: Pos Pol Jalan TMPN Kalibata.
3. Jakarta Selatan: Masjid Nurul Hidayah samping Gt Ciledug 1.
4. Jakarta Utara: Pasar Pagi Mangga Dua.
5. Jakarta Barat: LTC Glodok.
6. Jakarta Timur: Pasar Induk Kramatjati
Di samping itu ada juga lokasi samsat keliling (samling) yang berlokasi di sejumlah lokasi.
1. Jakarta Pusat : Kantor Pos Pasar Baru, Jalan Lap Banteng Utara.