TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemudi mobil terciduk oleh polisi memalsukan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap.
Unggahan foto oleh @tmcpoldametro pada akun Instagram resminya, Jumat (27/7/2018), itu menunjukkan seorang polisi yang memperlihatkan dua pelat nomor milik satu mobil.
Dalam unggahannya tertera keterangan, "Polri amankan Pengemudi yang lakukan perbuatan tidak terpuji agar dapat memasuki Kawasan Pembatasan Kendaraan ganjil genap.?"
Dari pelat nomor tersebut tertera dengan jelas bahwa perbedaannya berada di digit angka belakang.
Pengendara Mobil Terciduk Polisi Palsukan Pelat Nomor agar dapat Masuk Kawasan Ganjil Genap
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger