TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski berpelat kuning dan berstatus angkutan umum, bus-bus lawas Metromini dan Kopaja dipastikan tidak akan bisa melintas di jalan-jalan protokol Jakarta selama Asian Games 2018.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku dari 15 Agustus hingga 15 September.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyebut, kebijakan tersebut sudah dirapatkan dengan pihak Kopaja dan Metromini pada 11 Juli silam.
Dishub sendiri sudah menyusun rute pengalihan selama pelarangan berlangsung. Tercatat ada tiga rute Kopaja dan Metromini yang nantinya tidak bisa melintas di jalan protokol.
Masing-masing Metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang); Metromini P15 (Senen-Setia Budi); dan Kopaja P19 (Tanah Abang-Ragunan).
Seluruhnya merupakan rute yang melewati jalan-jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Baca: Mayat Said Abbas Ditemukan Terapung di Sungai, Sekujur Tubuh Luka Memar
"Untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna angkutan umum, maka setiap harinya tetap dilaksanakan operasi penegakan hukum angkutan umum untuk memastikan kondisi laik jalan," kata Sigit kepada Kompas.com, Senin (30/7/2018).
Keberadaan bus-bus lawas Metromini dan Kopaja memang jadi masalah tersendiri di Jakarta.
Sebab kebanyakan bus-busnya sudah tidak layak jalan, ditambah tingginya polusi dan tidak tertibnya perilaku mengemudi para sopir-sopirnya.
Menghadapi Asian Games 2018, pemerintah memang gencar menyusun kebijakan lalu lintas dengan tujuan meminimalisir kemacetan di Ibu Kota.
Selain pelarangan Kopaja dan Metromini, kebijakan lain yang sudah dilakukan adalah penerapan ganjil genap untuk mobil pribadi.