TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ombudsman RI datang ke Kota Bekasi guna melakukan pemeriksaan lapangan terkait laporan tidak berjalannya pelayanan publik secara serempak di 12 Kecamatan dan 56 kelurahan, Jumat (27/7/2018) pekan lalu.
"Datang untuk verifikasi juga. Dengan adanya laporan tersebut kami pun berizin untuk langsung menurunkan tiga tim guna mengetahui lebih jauh penyebabnya," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho saat bertemu (Pj) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah di Kantor Wali Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Selasa, (31/7/2018). .
Teguh menegaskan lembaga perwakilan yang ia pimpin memegang teguh UU pelayanan publik.
"Bila ada laporan mal administrasi pelayanan, pihaknya akan memberikan saran kepada pihak terkait untuk memperbaikinya maupun memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.,' katanya.
Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah yang didampingi Inspektur Kota Bekasi, Kadiskominfostandi dan para Irban mmenyambut baik kehadiran Ombusdman dan mendukung upaya yang dilakukan sebagai bagian dari perbaikan pelayanan bagi warga Kota Bekasi.
"Selaku aparatur, Abdi negara dan abdi masyarakat sesuai tupoksi masing-masing melakukan tugas terbaik kita. Dimanapun itu termasuk aparatur di wilayah," kata Ruddy