Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana mengusulkan untuk mempermanenkan kebijakan perluasan ganjil-genap setelah ajang Asian Paragames 2018.
Namun Andri bakal mengusulkan pemberlakukan kebijakan tersebut dari pukul 6-10 WIB dan 16-20 WIB.
Baca: Produksi Jagung Melebihi Kebutuhan Nasional
"Nanti tergantung di Asian Paragames. kalau dipermanenkan mungkin bisa dipermanenkan tapi dipakai Senin-jumat dua segmen 6-10 WIB dan 16-20 WIB," ujar di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
Namun Andri menegaskan bahwa usul ini akan diajukan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan ganjil-genap setelah Asian Paragames 2018.
"Nanti dievaluasi setelah Asian Paragames 2018. Baru usulan saya," tegas Andri.
Seperti diketahui, perluasan sistem ganjil genap dilakukan terkait perhelatan Asian Games 2018. Aturan tersebut akan berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.
Waktu pembatasan kendaraan dengan ganjil genap juga ditambah. Awalnya, aturan berlaku pukul 06.00-10.00 WIB. Namun dalam uji coba ini, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Hari pemberlakukan ganjil-genap juga ditambah, jadi sejak Senin hingga Minggu. Sebelumnya, aturan berlaku Senin-Jumat.