News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Dishub DKI Kaji Kemungkinan Perluasan Ganjil Genap Dipermanenkan Seusai Asian Paragames 2018

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7/2018). Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) atas rekomendasi Dinas Perhubuan DKI Jakarta sedang mempelajari kajian mengenai pembatasan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan sistem ganjil-genap di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana mengusulkan untuk mempermanenkan kebijakan perluasan ganjil-genap setelah ajang Asian Paragames 2018.

Namun Andri bakal mengusulkan pemberlakukan kebijakan tersebut dari pukul 6-10 WIB dan 16-20 WIB.

Baca: Produksi Jagung Melebihi Kebutuhan Nasional

"Nanti tergantung di Asian Paragames. kalau dipermanenkan mungkin bisa dipermanenkan tapi dipakai Senin-jumat dua segmen 6-10 WIB dan 16-20 WIB," ujar di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Namun Andri menegaskan bahwa usul ini akan diajukan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan ganjil-genap setelah Asian Paragames 2018.

"Nanti dievaluasi setelah Asian Paragames 2018. Baru usulan saya," tegas Andri.

Seperti diketahui, perluasan sistem ganjil genap dilakukan terkait perhelatan Asian Games 2018. Aturan tersebut akan berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Waktu pembatasan kendaraan dengan ganjil genap juga ditambah. Awalnya, aturan berlaku pukul 06.00-10.00 WIB. Namun dalam uji coba ini, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Hari pemberlakukan ganjil-genap juga ditambah, jadi sejak Senin hingga Minggu. Sebelumnya, aturan berlaku Senin-Jumat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini